Dokumentasi BAZNAS RI
BAZNAS RI Klarifikasi Bahwa Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.IBAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengonfirmasi bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari muzaki dan masyarakat tidak dipakai untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, menegaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki pedoman yang jelas dan tidak bisa dialihkan dari peruntukannya dalam syariat Islam.
"Kami meyakinkan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang diserahkan masyarakat kepada BAZNAS tidak dipakai sedikit pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan delapan asnaf," ungkap Rizaludin dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
... ... ...
“Kami (BAZNAS) menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit rutin sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di situs resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” kata Rizaludin.